Pendaki yang berfoto dengan edelweiss di puncak Gunung Rinjani sempat bikin heboh media sosial. Kabar terbaru, salah satu pendaki menyesal dan meminta maaf.
Dalam situs resmi Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Jumat (28/7/2017), petugas telah melakukan tindak lanjut terkait permasalahan bunga edelweis yang dipetik pendaki di kawasan Gunung Rinjani. Para pendaki yang ada di foto bersama bunga edelweiss pun dipanggil.
"Hasil identifikasi petugas terhadap pendaki yang memetik Edelweis yang dimuat di media sosial telah dilakukan pemanggilan terhadap pelaku dan pelaku telah dimintai keterangan di kantor Balai TNGR pada hari Senin 24 Juli 2017," demikian bunyi awal keterangan situs tersebut.
Selanjutnya, disebutkan juga kalau salah satu pendaki laki-laki yang ada di dalam foto viral itu diketahui adalah warga setempat.
"Identitas pelaku yang sempat menjadi viral di media sosial (medsos) bernama Asrul Sani, usia 22 tahun pekerjaan wiraswasta alamat Lingkok Marang, Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, NTB," lanjutnya.
Dari keterangan yang bersangkutan, ia menyanggah pernyataan bahwa ia pemetiknya. Kata dia, bunga edelweiss saat dipakai foto di atas puncak Rinjani merupakan bunga bekas dari petikan pendaki sebelumnya.
"Keterangan yang disampaikan oleh pelaku bahwa Edelweis yang diambil bukan dipetik langsung dari pohon, tetapi memungut Edelweis yang dipetik oleh pendaki pendahulu. Pelaku mengerti bahwa Edelweis di TNGR tidak boleh dipetik," lanjut keterangan situs itu.
"Maksud pelaku mengunduh di akun Facebook nya dengan nama profil VIRZHA SANY dengan caption EDELWEISKU MALANG di group RINJANI LOVER bertujuan untuk memprotes pelaku yang memetik Edelweis. Tetapi pelaku malah mendapat cemoohan oleh netizen hingga menjadi viral di medsos," kata pendaki dalam keterangannya.
Selanjutnya, pendaki ini mengaku menyesal karena telah menggunakan bunga pungutan berbuntut panjang. Ia pun menandatangani surat keterangan untuk tidak melakukan hal yang sama.
"Pelaku menyesali perbuatannya karena telah memanfaatkan Edelweis yang telah dipetik/dipungut sebagai alat peraga untuk foto yang bisa menyebabkan orang lain mengikuti untuk berbuat yang sama pada saat berfoto.
Pelaku melalui surat pernyataan telah berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama dan akan mematuhi larangan untuk tidak melakukan pendakian selama musim pendakian tahun 2017," bunyi situs TNGR.