1 Oktober Mendaki Semeru Wajib Daftar Online

Pendaki Tersesat di Gunung Semeru SelamatBalai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan mewajibkan seluruh calon pendaki Gunung Semeru untuk mengajukan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) secara online per 1 Oktober 2017. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Nova Elina. "(Aturan itu) Untuk lebih memudahkan mengontrol kuota dan mengecek para pendaki (Gunung Semeru)," kata Nova, Senin (10/7/2017) malam.

Ia mengatakan per tanggal 1 Oktober, pihaknya juga bakal menghapuskan pendaftaran pendakian secara langsung di pintu pendakianGunung Semeru. Menurutnya, prosedur baru pengajuan Simaksi tersebut masih dalam proses pembahasan lebih lanjut. "Prosedurnya hampir sama. Hanya SOP (Standar Operasi Prosedur) akan kami sederhanakan. (Aturan baru ini) Masih dalam proses pembahasan untuk detailnya. Nanti kalau SOP-nya sudah di-update akan saya infokan ya," tambahnya.

Sebelumnya, calon pendaki Gunung Semeru bisa melakukan pengajuan Simaksi secara langsung sebelum memulai pendakian. Simaksi adalah salah satu syarat wajib yang harus dimiliki calon pendaki untuk bisa mendaki gunung di kawasan konservasi seperti di area taman nasional. Pengajuan Simaksi pendakian Gunung Semerusecara online sebenarnya telah dimulai. Namun, aturan tersebut belum berjalan secara penuh.

PendakianGunung Semeru bisa dilakukan melalui jalur Desa Ranu Pani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Gunung Semeru berstatus gunung tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl). Gunung ini sudah banyak memakan korban. Jadi bagi para pendaki disarankan untuk berhati-hati dan mempersiapkan segalanya sebaik mungkin dan patuhi peraturan yang ada.
 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design