Kejujuran bagi pendaki di Gunung Semeru, Jawa Timur, sangat diperlukan. Jangan mengelabuhi petugas. Setiap pendaki diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai. Tanpa terkecuali, harus mentaati. Namun, rupanya tidak semua pendaki mematuhi surat pernyataan yang diisi dan diberikan saat mendaftar di Resort Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Kewajiban lain yang patut ditaati adalah titik akhir pendakian hanya sampai di Pos Kalimati saja. Memang dibutuhkan kedisiplinan dan kejujuran bila mendaki. Karena, memang tak sedikit pendaki yang nekat mendaki hingga sampai di puncak gunung tertinggi di Pulau Jawa itu.
"Kita wajibkan menulis surat pernyataan bermaterai. Selain surat menyatakan kondisi kesehatan pendaki. Dalam surat itu, pendakian hanya sampai Kalimati dan harus ditaati," terang Kepala Resort Ranupani Agung Siswoyo kepada detikcom, akhir pekan lalu.
Agung tak memungkiri banyak dari pendaki yang melanggar aturan hingga terus mendaki sampai Puncak Mahameru. Pihaknya tak berkutik, karena dengan kekuatan 11 personel termasuk dirinya bisa mengawasi di Pos Kalimati. "Kita ingin kesadaran dari pendaki, jangan terus dilanggar aturan yang disetujui. Harapan kami kita saling bisa menjaga," bebernya.
Setiap hari, Resort Ranupani hanya memberikan kuota 500 orang mendaki hingga Kalimati. Kuota ditetapkan dengan beragam pertimbangan. Melebihi itu, para pendaki harus mengantre, untuk mendapatkan izin dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru selaku pengelola kawasan konservasi. "Kita batasi 500 orang per hari, ada breefing sebelum mereka berangkat. Salah satunya sampai Pos Kalimati," tandas Agung.
Rizka (21), salah satu pendaki ditemui disela mendaftar di Pos Ranupani mengaku hanya akan berkemah di Ranu Kumbolo bersama teman-temannya. "Harus buat surat pernyataan dengan materai, kami mau ke Ranu Kumbolo, ya berkemah di sana," ujar mahasiswi ini.