Black List Bagi Pendaki Ndeso Gunung Rinjani

Kasus Pendaki dan Edelweiss Gunung RinjaniKetika mendaki gunung, pendaki harus menjaga tata krama. Di Gunung Rinjani misalnya, traveler jangan memetik edelweissnya bila tak ingin di-blacklist. Belakangan, heboh pendaki 'ndeso' yang melakukan hal tersebut, yakni memetik bunga edelweis dari Gunung Rinjani. Mereka dengan sengaja dan bangga melangar larangan itu.

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) pun dengan tegas mem-blacklist mereka yang mengambil bunga edelweiss. Dalam surat edaran terbaru dikeluarkan pada, Jumat (21/7/2017), petugas menempel surat edaran larangan pendakian dari semua jalur bagi pendaki yang memetik bunga edelweis.

Orang-orang tersebut dilarang mendaki lagi ke Gunung Rinjani. Mereka dinyatakan melanggar kode etik pencinta alam dan melanggar UU No 5 Tahun 1990, Tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya sesuai dengan Pasal 33 ayat 3. Baca baik-baik berikut ini...

"Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatn dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam," demikian bunyi awal surat edaran yang tertempel di Basecamp Sembalun, Lombok Timur itu.

Pasal itu berkaitan dengan Pasal 40 ayat 2 yang berbunyi, 'Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang dimaksud dalam Pasal 21 ayat 1 dan 2 serta Pasal 33 ayat 3 dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta'.

'UU No 41 Tahun 1999 pasal 50 ayat 3 huruf m; mengeluarkan, membawa dan mengangkut tumbuh-tumbuhan dan satwa liar yang tidak dilindungi UU yang berasal kawasan tanpa izin pejabat yang berwenang. Jo pasal 78 ayat 12: barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat 3 huruf m, diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta'.

Jadi sudah jelas bukan bahwa traveler yang mendaki ke suatu taman nasional atau gunung jangan sekali-kali mengambil edelweis ya! Karena tumbuhan itu dilindungi dan semakin langka bila diambil serampangan seperti di Gunung Rinjani.

Di samping surat edaran, pihak TNGR juga memasang postingan dari salah satu pendaki di Basecamp Sembalun yang telah dicetak. "Edelweiss di larang untuk di petik. Tapi di cabut sampai akar kayak kita brooooohhhhh (disertai emoji)", ujar pendaki 'ndeso' itu dalam postingannya.
 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design